Sejarah

Berdasarakan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tanggal 31 Maret 2011 bedasarkan SK Mendiknas Nomor 66/E/O/2011 telah membuka program Pascasarjana (S2) dengan program studi Penciptaan dan Pengkajian Seni.

  • Sertifikat Akreditasi Tanggal 23 Agustus 2014, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 290/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2014, Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni Indonesia Bandung dengan peringkat Akreditasi B.
  • Sertifikat Akreditasi Tanggal 1 Desember 2020, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 7860/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2020, Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni Indonesia Bandung dengan peringkat Akreditasi B.

STSI Bandung berubah status menjadi ISBI Bandung, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2014 tentang perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung menjadi Institut Seni Budaya Indonesia Bandung.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Bandung.

SK Pendirian dan Izin Operasional Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni